Sering Terjadi Kebakaran di Paser, Damkar Sebut Minim Proteksi Bangunan
- Admin Damkar Paser
- 25 January 2022
- 995 Views
TANA PASER - Maraknya kasus kebakaran di Kabupaten Paser, dikatakan Kepala Dinas Pemadam Kebakaran Paser, Muhammad Lukman Darma, disebabkan pada saat pendirian bangunan tidak memperhatikan proteksi kebakaran.
Semestinya, sesuai dengan Peraturan Daerah nomor 11 tahun 2019 tentang Pencegahan dan Penanggulangan Bahaya Kebakaran dalam pembangunan rumah harus ada rekomendasi dari pemadam.
"Rekomendasi ini diperlukan untuk mengetahui, apakah bangunan itu sudah memenuhi standar proteksi kebakaran," tandasnya.
Misalnya, penyediaan hidran atau alat pemadam kebakaran (Apar). Selain itu dalam pemasangan jaringan instalasi listrik mesti sesuai dengan standar yang telah ditentukan oleh PLN.
"Kita melihat apakah bangunan yang ada memiliki hidran, Apar, jaringan listrik sesuai standar atau tidak, ditambah lagi springkler tersedia atau tidak," urai Lukman.
Lebih lanjut dijelaskan Lukman, pada saat mendirikan bangunan yang diperuntukkan untuk kerumunan massa seperti toko. Dirinya mengingatkan agar para pemilik usaha benar-benar memperhatikan aspek keselamatan jika dikemudian hari terjadi kebakaran.
"Ya, semua aspek perlengkapan dan peralatan perlu di perhatikan untuk mendirikan bangunan yang sifatnya untuk umum," pungkas mantan Camat Long Ikis ini.
Dari catatan Dinas Pemadam Kebakaran Paser, sepanjang 2021 jumlah kebakaran di Kabupaten Paser sebanyak 41 kasus.
"Jumlah tersebut menurun dibandingkan dengan tahun-tahun sebelumnya," ucap Lukman.
Angka kebakaran itu dinilai normal, apalagi penyebab kebakaran dinilai dia sangat mirip dari waktu ke waktu.
"Kalau tidak listrik, ya kompor, atau bisa kelalaian dari pemilik rumah," jelas Lukman.
Dari 41 kasus tersebut, penyebab utamanya didominasi korsleting listrik diikuti ledakan kompor gas. Meski terbilang rendah, pihaknya terus melakukan sosialisasi dan simulasi pemadaman kebakaran.
Sumber : https://pusaranmedia.com/read/7835/sering-terjadi-kebakaran-di-paser-damkar-sebut-minim-proteksi-bangunan