Tentang Kami

Berdasarkan Raperda Perubahan Atas Perda 14/2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah menjadi Perda, maka Damkar akan menjadi Organisasi Perangkat Daerah (OPD) sendiri bernama Dinas Pemadam Kebakaran (DPK).
Berdasarkan Raperda Perubahan Atas Perda 14/2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah menjadi Perda, maka Damkar akan menjadi Organisasi Perangkat Daerah (OPD) sendiri bernama Dinas Pemadam Kebakaran (DPK).