Pemerintah Daerah Menyerahkan Kartu BPJS Ketenagakerjaan kepada Pekerja Rentan Relawan Pemadam Kebakaran

Pemerintah Daerah Menyerahkan Kartu BPJS Ketenagakerjaan kepada Pekerja Rentan Relawan Pemadam Kebakaran
Relawan Pemadam Kebakaran menerima BPJS Ketenagakerjaan secara simbolis (24/10)

Bupati Paser, dr. Fahmi Fadli turut hadir dalam acara Penyerahan Kartu BPJS Ketenagakerjaan di Pendopo Loubapekat, Senin (24/10/2022)

Kegiatan ini merupakan lanjutan yang telah dilaksanakan pada akhir September lalu Pemerintah Kabupaten Paser menandatangani kesepakatan kerjasama Tentang Penyelenggaraan Kepersertaan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan bagi pekerja rentan dan pegawai Pemerintah Non Aparatur Sipil Negara di Jakarta

Sejalan dengan Visi Misi Paser MAS (Maju Adil Sejahtera) berharap dapat terus memberikan sosialisasi terkait manfaat kepesertaan ini sehingga pekerja rentan merasa terlindungi

Dalam kesempatan ini, Pemerintah Kabupaten Paser melalui Dinas Pemadam Kebakaran telah mendaftarkan Relawan Pemadam Kebakaran sebanyak 648 orang yang kemudian akan mendapatkan fasilitas BPJS Ketenagakerjaan

Kepala Dinas Pemadam Kebakaran, Muhammad Lukman Darma menuturkan para relawan perlu mendapatkan jaminan sosial dikarenakan tingginya risiko pekerjaan yang mereka hadapi

“Karena pekerjaan relawan pemadam kebakaran rentan sekali dengan bahaya, maka perlu perlindungan” ujarnya

Lukman menerangkan yang mendapatkan BPJS Ketenagakerjaan adalah para relawan yang telah menerima Surat Keputusan (SK) dari Pemerintah Desa, Kelurahan dan Kecamatan yang terdapat di Kabupaten Paser

Dalam simbolis hari ini, Abdul Karim Relawan Pemadam Kebakaran asal Kelurahan Tanah Grogot mewakili Relawan Pemadam Pemadam Kebakaran yang ada di Kabupaten Paser untuk penerimaan BPJS Ketenagakerjaan

Related Posts

Leave a Comment