BUPATI PASER KELUARKAN HIMBAUAN PENCEGAHAN KARHUTLA

BUPATI PASER KELUARKAN HIMBAUAN PENCEGAHAN KARHUTLA
Petugas pemadam kebakaran melakukan pemadaman Karhutla

Guna meminimalisir ataupun mencegah Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) yang semakin meningkat dimusim kemarau ini, Bupati Paser Fahmi Fadli menerbitkan Surat Edaran (SE) Nomor : 364/1070/Tapem tertanggal 25 Agustus 2023 yang ditujukan kepada Camat se Kabupaten Paser

Dalam SE memuat 8 point imbauan, diantaranya agar meningkatkan monitoring curah hujan serta mewaspadai puncak musim kemarau, melaksanakan kegiatan patroli pencegahan dan sosialisasi dan memberdayakan Masyarakat pada daerah rawan karhutla

Camat juga diimbau untuk berkoordinasi dengan pihak terkait ketika terjadi kebakaran disamping mengajak saling bahu membahu memadamkan api. Dan juga turut mensosialisasikan  nomor telpon petugas pemadam kebakaran di setiap kecamatan apabila mengetahui adanya kebakaran hutan dan lahan 

Relawan MPA Desa Senaken

Kemudian, memberdayakan masyarakat untuk bahu membahu melakukan pemadaman jika terjadi KARHUTLA dengan mengerahkan seluruh sumberdaya yang ada di wilayah desa dan desa-desa sekitarnya serta selalu berkoordinasi dengan Dinas Pemadam Kebakaran Kabupaten Paser atau melalui Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Paser

Kunjungan di Desa Padang Pengrapat, Kec. Tanah Grogot

Selain itu, dari beberapa hal itu, Bupati meminta kepada Perusahaan Besar Swasta (PBS) khususnya yang bergerak dibidang pertanian/perkebunan dan kehutanan untuk membantu serta berperan aktif dalam pencegahan dan penanggulangan KARHUTLA  baik di wilayah konsesi yang menjadi tanggung  jawabnya maupun di desa-desa sekitarnya. Dalam hal ini, ia mengimbau agar perusahaan Besar Swasta bidang pertanian/perkebunan dan kehutanan wajib memiliki sumberdaya manusia, sarana dan prasarana pengendalian kebakaran serta melaksanakan pengendalian kebakaran lahan yang menjadi tanggung  jawabnya sebagaimana Instruksi Presiden Nomor 11 Tahun 2015 tentang peningkatan  dan pengendalian Kebakaran Hutan dan Lahan

Related Posts

Comments (0)

There are no comments yet

Leave a Comment