MENYAMBUT HARI RAYA IDUL FITRI 1445 H/2024 M, BUPATI PASER TERBITKAN SURAT EDARAN PENCEGAHAN

MENYAMBUT HARI RAYA IDUL FITRI 1445 H/2024 M, BUPATI PASER TERBITKAN SURAT EDARAN PENCEGAHAN
Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat Tahun 2024 di Halaman Kantor Bupati Paser

Dalam rangka pengamanan mudik dan libur Hari Raya Idul Fitri 1445 H, Personil Dinas Pemadam Kebakaran Kabupaten Paser mengikuti Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat Tahun 2024 pada Rabu (3/4/2024)

Dok : Humas Kab. Paser

Acara yang diadakan di Halaman Kantor Bupati Paser ini dipimpin oleh Bupati Paser dr. Fahmi Fadli dan didampingi Kapolres Paser AKBP Yusep Dwi Prasetya S.H S.IK M.H serta Dandim 0904 Paser Letkol Inf. Ary Susetyo.

Dalam Operasi Ketupat Tahun 2024 di Kabupaten Paser, yang dimulai sejak tanggal 4 sampai dengan 16 April 2024 ini melibatkan sebanyak 302 personil gabungan.

Kepala Dinas Pemadam Kebakaran Kabupaten Paser, M Lukman Darma mengatakan siap mendukung Pelaksanaan tersebut dengan mengerahkan sebanyak 30 personel yang terbagi di Kabupaten Paser. Adapun titik posko terpadu yaitu di depan Masjid Agung, perbatasan Muara Komam, perbatasan Long Kali, Pasar, terminal Kuaro, terminal Tepian Batang serta Pasar.

"Kami siap mendukung, ini adalah bentuk pelayanan kita kepada masyarakat agar mudik nyaman. Semoga Hari Raya Idul Fitri tahun ini tetap aman dan kondusif" jelasnya

Lanjutnya, ia menerangkan bahwa Pemerintah Kabupaten Paser telah mengeluarkan surat edaran kepada seluruh elemen Masyarakat untuk bersama-sama menjaga lingkungan tempat tinggal mengingat banyak warga yang meninggalkan rumah karena melakukan perjalanan mudik.

Dalam surat edaran Bupati Paser Nomor B/367.1/108/DPK-P/IV/2024 Tentang Himbauan Pencegahan Bahaya Kebakaran menjelang Idul Fitri tertanggal 5 April 2024 tersebut menghimbau Kepada Camat se-Kabupaten Paser untuk dapat mengingatkan kepada Masyarakat dilingkungan masing-masing untuk meningkatkan kewaspadaan dan kesiapsiagaan dengan melakukan pengecekan terhadap sumber-sumber potensi terjadinya kebakaran, diantaranya pengecekan saklar dan instalasi Listrik, memastikan kompor gas dalam keadaan mati saat meninggalkan rumah dan melaporkan perjalanan mudik kepada RT setempat

Untuk para Camat, Lurah dan RT setempat agar selalu berkoordinasi dengan pihak terkait atau segera menghubungi Dinas Pemadam Kebakaran jika mengetahui potensi kebakaran melalui nomor Telepon (0543) 21113 dan WhatsApp 0812 191 21113

Related Posts

Leave a Comment