Personel Tak Lagi Muda, Mobil Damkar Hanya Dua yang Layak Pakai

Personel Tak Lagi Muda, Mobil Damkar Hanya Dua yang Layak Pakai

TANA PASER - Organisasi perangkat daerah (OPD) baru Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) Paser yang pada 2019 lalu baru saja disahkan Perdanya oleh DPRD Paser. Tahun ini sudah berjalan sendiri, tidak lagi berada dibawah naungan bidang di Satpol Polisi Pamong Praja (PP). Ditemui di kantornya, Sekretaris Dinas Damkar Paser Tatang Abdimas mengatakan kantor Dinas Damkar dalam waktu dekat akan pindah ke lokasi Jalan Jenderal Sudirman, atau eks lokasi kantor Pemuda Pancasila (PP). 

Karena masih proses transisi dari Satpol PP, kondisi kantor yang lebih cocok disebut gudang itu masih apa adanya. Saat ini personel Damkar banyak dihuni pegawai non PNS atau pegawai tidak tetap (PTT).  

Ini menjadi kendala saat proses sertifikasi pelatihan personel. Karena hanya PNS yang bisa. Sementara para personel PNS mayoritas sudah berumur. Total hanya ada 55 personel. Bertugas menanggulangi kebakaran, penyelamatan korban bencana maupun kecelakaan, pemberdayaan masyarakat, penanganan bahan berbahaya beracun, dan kejadian lainnya seperti ada binatang buas.  

"Dengan menjadi dinas, tugas kita bertambah. Namun belum diiringi dengan dukungan anggaran. Semoga kehadiran para anggota Banggar DPRD Paser bisa membantu untuk usulan kami di anggaran berikutnya," kata Tatang. 

Dari 8 unit mobil operasional Damkar yang terparkir di markas saat ini, hanya 2 unit kata Tatang yang layak beroperasi. Yang lainnya sudah banyak kerusakan dan membutuhkan peremajaan suku cadang. Sementara suku cadang sulit dicari karena jenis mobil pabrikan yang ekslusif. Usia kendaraan termuda ialah pada 2016 lalu, yang lainnya di bawah 2010 bahkan di bawah 2000. Tugas berat lainnya Damkar ialah saat terjadi kebakaran hutan dan lahan (karhutla). 

" Sepatu dan perlengkapan kami masih belum lengkap dan sudah banyak yang tidak layak butuh peremajaan. Semoga di APBD Perubahan nanti ada yang terakomodir. Tahun ini kami hanya dapat anggaran Rp 1,1 miliar," ujar Tatang.

Selain itu Damkar sebenarnya kata Tatang menginginkan lokasi kantor lama tetap menjadi markas, namun dilakukan renovasi untuk kantor dan ada pelebaran lokasi, melihat disekitar lokasi saat ini ada beberapa tanah pemkab yang bisa dijadikan opsi untuk dihuni damkar. Untuk menjadi lokasi outdoor pelatihan personel, agar lebih tangkas di lapangan. Dinas Damkar Paser bertipe C ini diisi 3 pejabat esleon III dan 6 orang eselon IV. Sementara unsur pimpinan eselon II masih kosong dan menunggu di lelang. 

Sementara anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Paser yang baru saja meninjau kantor damkar lama, Muhammad Saleh mengatakan DPRD kali ini jemput bola langsung mendengarkan kebutuhan OPD untuk anggaran di tahun berikutnya. Maupun di APBD Perubahan 2020. Tanpa harus menunggu OPD datang ke kantor yang membutuhkan proses lama. Banggar mencatat apa saja skala prioritas yang diusulkan Dinas Damkar ke depan. 

 " Karena saat Pansus Raperda pembentukan ini tahun lalu, kami juga para anggota pansusnya. Kami harap Dinas Damkar di Paser bisa seperti Damkar lainnya di kota besar yang fasilitasnya memadai. Insya Allah kami dibanggar akan mengakomodir.

Kita berkaca kejadian selama ini, masyarakat selalu menyalahkan Damkar saat terjadi kebakaran. Padahal ini bermula dari minimnya fasilitas yang dimiliki dan berimbas pada operasional di lapangan," ujar Politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) itu. 

Anggota Banggar lainnya, Hamransyah menambahkan Pemkab Paser diharapkan bisa mencontoh daerah lain yang Damkarnya sudah sangat maju. Semisal bekerjasama dengan pihak ketiga yakni perusahaan untuk penambahan perlengkapan maupun armada. Selain itu untuk unit kendaraan yang tidak layak perbaikan, dia menyarankan agar dikembalikan ke bidang aset.  

" Damkar ini OPD yang tugasnya tidak bisa diprediksi. Siapa yang bisa prediksi jadwal kebakaran. Karena itu kita harus sedia payung sebelum hujan. Apalagi ke depan pemukiman terus bertambah dan ada potensi kebakaran," tutur Politikus Partai Gerindra itu. (/jib)

Related Posts

Comments (0)

There are no comments yet

Leave a Comment