Penandatanganan Perjanjian Kerjasama (PKS) sebagai bentuk upaya Pencegahan dan Penanggulangan Kebakaran

Penandatanganan Perjanjian Kerjasama (PKS) sebagai bentuk upaya Pencegahan dan Penanggulangan Kebakaran
Perjanjian Kerjasama (PKS) sebagai bentuk upaya Pencegahan dan Penanggulangan Kebakaran

Kejadian kebakaran merupakan musibah  yang tidak dapat ditebak dan dihindari, banyak kerugian material akibat kejadian kebakaran akan tetapi dapat dicegah dan diminimalisir dampaknya

Bertempat di Ruang Pertemuan SDN 026 Desa Bukit Seloka, Kec. Long Ikis dilaksanakan Penandatangan Perjanjian Kerja Sama dengan Sekolah-sekolah, Selasa (29/8/2023)

Kepala Sekolah SDN 026 Desa Bukit Seloka, Suhartono saat membuka kegiatan mengatakan tujuan dalam kegiatan ini sebagai bekal agar nantinya bagaimana resiko yang dihadapin jika terjadinya kebakaran disekitar

“Diharapakan anak-anak didik serta pendamping dapat mengikuti kegiatan dengan baik” pungkasnya

Tidak hanya sampai disini, nantinya kita akan melaksanakan penanadatanganan Perjanjian Kerjasama (PKS) sebagai bentuk upaya Pencegahan dan Penanggulangan Kebakaran melalui Pembinaan dari Dinas Pemadam Kebakaran

Sunarto, Kepala Desa Bukit Seloka mengapresiasi gagasan yang dilakukan beberapa Sekolah Dasar sekitar untuk melaksanakan kegiatan ini

“Sekecil apapun Api itu akan berpotensi menjadi besar, jika kita salah dalam menanggulanginya” jelas Sunarto

Kepala Dinas Pemadam Kebakaran, M Lukman Darma mengatakan cuaca saat ini sangat panas atau biasa disebut saat ini Fenomena El Nino yang berpotensi kebakaran rumah hingga kebakaran hutan lahan

M Lukman Darma menjelaskan mulai dari akhir Juli lalu, dari Data Dinas Pemadam Kebakaran yang diterima laporan ada sebanyak 27 titik terjadinya Karhutla di Kabupaten Paser

“Belum termasuk info karhutla terakhir kemarin di Long Ikis” ujar Lukman

Kegiatan dilanjutkan dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama antara Dinas Pemadam Kebakaran dan Sekolah, antara lain :

  1. SDN 026 Desa Bukit Seloka
  2. SDN 037 Desa Adang Jaya
  3. SDN 023 Desa Krayan Makmur
  4. SDN 005 Desa Teluk Waru
  5. SDN 027 Desa Krayan Makmur
  6. SDN 007 Desa Muara Adang
  7. SMPN 3 Long Ikis

Tujuan PKS ini untuk membantu penyebarluasan pengetahuan dan keterampilan serta upaya pencegahan dan penanggulangan bahaya kebakaran serta meminimalkan bahaya kebakaran\

Selanjutnya kegiatan diisi dengan pemberian materi tentang pencegahan kebakaran dan praktek penggunaan alat pemadam api ringan (APAR) serta alat tradisional yang pada umumnya terdapat dirumah sehingga dapat membantu upaya penanggulangan kebakaran secara dini

Emergency Call Telp. 0543 – 21113 Wa. 0812 191 21113

Related Posts

Comments (0)

There are no comments yet

Leave a Comment