DISDAMKAR PASER MENERIMA KUNJUNGAN STUDY TIRU DARI DISDAMKARMATAN KUKAR

DISDAMKAR PASER MENERIMA KUNJUNGAN STUDY TIRU DARI DISDAMKARMATAN KUKAR
Foto Bersama Disdamkarmatan Kukar

Dalam rangka Study Tiru Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyematan Kabupaten Kutai Kartanegara melakukan Kunjungan Study Tiru ke Dinas Pemadam Kebakaran Kabupaten Paser, Senin 04/12/2023

Kunjungan ini disambut Kepala Disdamkar Paser, Muhammad Lukman Darma sekaligus menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Disdamkarmatan Kukar atas kunjungan tersebut

Rombongan dipimpin oleh Abdul Kadir, SE. MM Analis Kebakaran Ahli Madya serta Staff Disdamkarmatan Kukar

Abdul Kadir menjelaskan kunjungan Study Tiru ini terkait Perjanjian Kerjasama (PKS) dengan Pihak Pendidikan

“Semenjak kami menjadi Dinas tahun ini, kami ingin mencoba apa yang sudah diterapkan oleh Disdamkar Paser terkait PKS dengan pihak Instansi pendidikan” jelasnya

Menambahkan, bahwa Disdamkarmatan Kukar telah melakukan Perjanjian Kerjasama dengan beberapa Kabupaten/Kota yang terdapat di Provinsi Kalimantan Timur. Namun menjadi Pekerjaan Rumah saat ini, Bagaimana Disdamkarmatan akan melakukan Pekerjaan Kerjasama melalui Bidang Pendidikan

Dihadapan Rombongan, Sekretaris Disdamkar Paser Tatang Abdimas menjelaskan PKS sudah dilakukan Disdamkar Paser saat ini di beberapa sekolah

“Hingga saat ini, Perjanjian Kerjasama kami sudah dengan beberapa Sekolah mulai tingkat SD hingga SMA” ujar Tatang

Tujuan perjanjian kerjasama ini bertujuan untuk mengefektifkan fungsi dan peran Para Pihak dalam rangka mendukung pelaksanaan Upaya Pencegahan dan Penanggulangan Kebakaran serta meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat

Kepala Bidang Pencegahan, Teguh Haryanto menambahkan melalui Perjanjian Kerjasama tersebut memperkuat kelembagaan penyelenggaran Pelatihan dan Pencegahan Kebakaran dengan sektor Pendidikan

“Kami berharap pastinya, setelah Penandatanganan PKS nanti akan berdampak positif dilingkungan sekolah” ujar Teguh

Terangnya lagi terutama sektor Lembaga Pendidikan dimana para pihak dapat membentuk program edukasi tentang pencegahan kebakaran disekolah mulai dari Pelatihan kebakaran dan evakuasi bagi siswa, guru dan staff sekolah untuk meningkatkan kesiapsiagaan dalam menghadapi keadaan darurat

Related Posts

Comments (0)

There are no comments yet

Leave a Comment