ANIMAL RESCUE EKSEKUSI SARANG TAWON DI JALAN D.I PANJAITAN

ANIMAL RESCUE EKSEKUSI SARANG TAWON DI JALAN D.I PANJAITAN
Tim Animal Rescue eksekusi Sarang Tawon berukuran besar

Redaktur : Wildan Hanif

DAMKAR PASER. Tim Animal Rescue Dinas Pemadam Kebakaran Kabupaten Paser mengeksekusi sarang tawon dirumah warga di Jalan D.I. Panjaitan, RT 17 RW 4 Kelurahan Tanah Grogot (7/2) malam hari.

Eksekusi sarang tawon ini dilakukan karena penghuni rumah sangat khawatir hal tersebut. Kata Personil Regu 3 Nur Qomari Dinas Pemadam Kebakaran Kabupaten Paser, Senin 7 Februari 2022.

“Untuk mengantisipasi makanya pemilik rumah menghubungi kami untuk mengevakuasi supaya tidak mengganggu penghuni rumah maupun orang lain yang melintas” ujarnya.

Tawon tersebut berukuran besar atau jumbo.

Sarang tawon setelah dipindahkan

Penghuni rumah, Agus Suryanto (37) sebelumnya tidak mengetahui diatap rumahnya terdapat sarang tawon.

“Iya mas, pas saya lihat kebelakang rumah sudah sebesar itu. Sebelumnya saya tidak pernah lihat” katanya.

Proses eksekusi sarang tawon tersebut berjalan aman dan lancar, lanjut Nur Qomari kurang lebih selama 45 menit berhasil dipindahkan.

Related Posts

Comments (0)

There are no comments yet

Leave a Comment