Rayakan HUT DAMKAR Ke 103 Secara Virtual Tingkat Nasional, Safrizal : Dibutuhkan Peran Aktif Masyarakat

Rayakan HUT DAMKAR Ke 103 Secara Virtual Tingkat Nasional, Safrizal : Dibutuhkan Peran Aktif Masyarakat
Suasana Peringatan HUT Damkar Ke 103

Redaktur : Wildan Hanif, SE

Damkar Paser . Dinas Pemadam Kebakaran HUT Damkar ke 103 secara Virtual di Ruang Command Center Dinas Komunikasi Informatika Statistik dan Persandian Kabupaten Paser, Selasa (01/03)

Berdasarkan Surat Kementrian Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 364.1/882/BAK Tanggal 21 Februari 2022 Perihal Pelaksanaan HUT Ke 103 Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Tahun 2022, perlu diselenggarakan peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Tahun 2022 dengan Tema "Pemadam Kebakarandan  Relawan Pemadam Kebakaran (REDKAR) sinergi bahu membahu mewujudkan Indonesia Tangguh dan Indonesia Tumbuh".

Wakil Bupati Paser Hj. Syarifah Masitah Assegaf turut hadir dalam Upacara Peringatan HUT Damkar Ke 103 Tingkat Nasional dengan Bersama Kepala Dinas Kebakaran Muhammad Lukman Darma, selain itu juga hadir dalam upacara tersebut Sekretaris, Kepala Bidang Pencegahan dan Pelatihan dan Kepala Bidang Operasional Sarana dan Prasarana Dinas Pemadam Kebupaten Paser beserta Barisan Relawan Kebakaran Biasa disebut BALAKAR 01

Peserta Upacara HUT Damkar ke 103

Upacara dipimpin Dirjen Bina Administrasi Kewilayahan Kemendagri Dr. Safrizal ZA, M.Si.

Dalam sambutannya mengatakan, memberikan apresiasi terhadap petugas pemadam kebakaran yang telah menunjukkan dedikasi dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawab dalam memberikan perlindungan bahaya api maupun segala kondisi kedaruratan warga masyrakat.

Safrizal meminta personel damkar harus meningkatkan kemampuannya dan jiwa korsanya dalam menjalankan tugas.

“Perangkat di daerah harus profesional, berkemampuan dan mandiri. Damkar harus selalu memiliki kompetensi dan kemampuan untuk damkar dan nondamkar,”papar Safrizal dalam sambutan

Lanjutnya, dibutuhkan peran aktif masyarakat sesuai Keputusan Mendagri Nomor 364.1-306 Tahun 2020 Tentang Pedoman Pembinaan Relawan Pemadam Kebakaran (Redkar).

Safrizal menerangkan, Kemendagri telah membentuk pedoman untuk Redkar dan mengizinkan derah untuk mengeluarkan anggaran guna membina Redkar hingga kepelosok desa dan kelurahan.

“Data laporan nasional sudah terbentuk Satuan Redkar sebanyak 10.265 anggota diseluruh Indonesia” tambahnya.

Diakhir acara juga diperkenalkan Aplikasi bernama Redkar Sipadam, dapat digunakan untuk merekrut relawan pemadam kebakaran yang nantinya akan membantu para anggota damkar dalam menangani bencana.

 

Related Posts

Leave a Comment