Alat Tempur Dinas Kebakaran Memprihatinkan

Alat Tempur Dinas Kebakaran Memprihatinkan

Armada Banyak Rusak, Slang Bocor, APD Tak Layak

TANA PASER – Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Kebakaran Kabupaten Paser Tatang Abdimas mengakui, kondisi peralatan Pemadam Kebakaran (Damkar) yang dimiliki saat ini sangat jauh dari standar. Bahkan, beberapa sudah tidak layak dipakai karena rusak.

“Meski begitu, tidak mengurangi semangat petugas dalam melakukan tugas dan kewajibannya,” tandas Tatang saat ditemui Kaltim Post di kantornya, Rabu (3/6),

Saat ini, Dinas Pemadam Kebakaran Paser memiliki 7 kendaraan pemadam kebakaran. Dari 7 kendaraan yang dimiliki, tersebut, hanya 5 unit yang bisa digunakan. Sedang 2 unit lainnya rusak parah.

“Dari 5 kendaraan yang ada tersebut, hanya 2 unit yang bisa maksimal, sedang 3 unit lainnya sudah tidak bisa maksimal karena usianya yang sudah 14 tahun,” ungkap Tatang.

Selain fasilitas kendaraan, pihaknya terkendala dengan kondisi sarana lainnya, seperti peralatan nosel atau alat semprot yang sebagian besar mengalami kerusakan, alat pelindung diri yang terbatas, helm, sarung tangan serta sepatu yang kondisinya rata-rata sudah tidak layak dipakai.

“Yang cukup memprihatinkan adalah kondisi slang, rata-rata mengalami kebocoran sehingga terpaksa dipotong. Kondisi demikian memang masih bisa dimanfaatkan, tapi semburan airnya sudah kurang maksimal akibat bocor sana-sini,” bebernya.

“Intinya, meski sarana-prasarana yang kami miliki sangat terbatas, namun tanggung jawab dan kinerja kawan-kawan tidak pernah surut saat beraksi di lapangan. Seperti saat musibah kebakaran di lokasi pasar lama, Minggu (31/5), kawan-kawan tetap beraksi maksimal, meski harus menggunakan slang yang dipotong,” bebernya.

Terakhir Tatang menjelaskan, tugas dan tanggung jawab Dinas Pemadam Kebakaran (DPK) Paser tidak hanya menangani musibah kebakaran, tapi juga siap turun ke lapangan membantu masyarakat dalam penanganan hewan liar, seperti ular, tawon, dan jenis lain.

“Jika memerlukan tenaga kami, baik terkait dengan musibah kebakaran ataupun soal hewan liar, silakan telepon langsung ke 0543-21113, atau bisa juga via telepon selular melalui nomor 08115916113,” kata Tatang. (hh/ind/k8)

Related Posts

Leave a Comment