Berita, Bidang Pencegahan|

Paser – Dinas Pemadam Kebakaran Kabupaten Paser melalui Tim Inspeksi melaksanakan Penilaian Proteksi Kebakaran pada Selasa, 24 Februari 2026 di Desa Senaken. Kegiatan ini merupakan lanjutan Program Kota Tanpa Kumuh (Kotaku) yang bertujuan meningkatkan akses pelayanan dasar dan keamanan di kawasan kumuh perkotaan, khususnya di wilayah padat penduduk yang memiliki tingkat kerawanan kebakaran cukup tinggi.

Kepala Dinas Pemadam Kebakaran Kabupaten Paser melalui Kepala Seksi Pencegahan dan Inspeksi Bidang Pencegahan sekaligus Koordinator Lapangan, M. Fitriansyah, S.Pi menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan langkah preventif untuk memastikan kesiapan sarana proteksi kebakaran di lingkungan masyarakat.

“Tujuan utama kegiatan ini adalah meningkatkan kualitas permukiman, menciptakan lingkungan yang lebih aman, serta mencegah timbulnya kembali permukiman kumuh baru, terutama dari aspek proteksi kebakaran,” ujarnya.

Dalam kegiatan tersebut, tim melakukan pengujian hydrant tipe dry hydrant (hydrant kering), yakni sistem yang digunakan untuk memasok air bertekanan dari mobil pemadam kebakaran menuju titik hydrant yang berada di tengah permukiman padat. Pengujian dilakukan di tiga titik, yakni RT 3, RT 4, dan RT 6 Desa Senaken.

Selain uji tekanan, tim juga melakukan peninjauan aksesibilitas guna memastikan pilar hydrant tidak terhalang parkir kendaraan, bangunan, maupun material lainnya, serta memastikan posisi hydrant berada di titik strategis dan mudah dijangkau unit Damkar sebagai sumber suplai air.

Dari hasil pengujian, ditemukan beberapa catatan teknis. Di RT 4, posisi hydrant dinilai kurang tepat karena tidak berada di pinggir jalan atau akses terdekat dengan unit Damkar. Di RT 6 ditemukan kebocoran pipa sehingga tekanan hanya mencapai 1 bar. Sementara di RT 3, tekanan mencapai 9 bar. Sebagai standar umum, tekanan minimal sistem proteksi kebakaran berada di kisaran 100 PSI atau ±6,9 bar.

Selain temuan teknis, tim juga mendapati adanya beberapa fasilitas pendukung hydrant yang hilang di sejumlah titik. Hal ini menjadi perhatian serius karena keberadaan dan kelengkapan sarana proteksi kebakaran sangat bergantung pada kepedulian bersama.

M. Fitriansyah menegaskan pentingnya peran aktif masyarakat dalam menjaga fasilitas yang telah dibangun pemerintah. “Kami berharap masyarakat dapat bersama-sama menjaga dan merawat fasilitas hydrant ini. Sarana ini bukan hanya milik pemerintah, tetapi untuk keselamatan bersama. Jika ada komponen yang hilang atau rusak, tentu akan berdampak pada respons penanganan saat terjadi kebakaran,” tegasnya.

Kegiatan ini turut dihadiri perwakilan Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman, Pertanahan dan Perizinan (DPKP2) Kabupaten Paser yakni M. Yasin selaku Koordinator Tata Wilayah Kota dan Faisal, serta Arief Rahman, Ahmat, dan Saifuddin Anshari sebagai pendamping kawasan kumuh. Hadir pula perwakilan Bappedalitbang Kabupaten Paser Fitriyati, ST selaku Fungsional Perencana.

Dari unsur Pemerintah Desa Senaken hadir Sekretaris Desa Destry Ramadhaniar P., S.Tr.Keb beserta Kaur dan staf, Wakil Ketua BPD Bapak Dadung, para Ketua RT setempat, serta Relawan Pemadam Kebakaran (Redkar) Desa Senaken. Dari internal Disdamkar Paser turut hadir Plt. Kabid Pemadaman, Penyelamatan dan Sarpras Achmad Syachruni, S.P, Kasi Pencegahan dan Inspeksi M. Fitriansyah, S.Pi, Inspektur Damkar, serta personel lapangan pemadam kebakaran.

Sebagai kesimpulan, keberadaan hydrant di wilayah perkotaan menjadi elemen vital dalam sistem proteksi kebakaran. Hydrant mempercepat suplai air saat penanganan darurat, terutama di kawasan padat penduduk dengan akses terbatas. Dengan sistem hydrant yang berfungsi optimal dan didukung kepedulian masyarakat dalam menjaga fasilitas, diharapkan risiko dan dampak kebakaran dapat diminimalisir serta tercipta lingkungan kota yang lebih aman, tertata, dan berkelanjutan.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *


Close Search Window