
Kebakaran melanda sebuah rumah non permanen pada Minggu, 15 Februari 2026 sekitar pukul 09.40 Wita di RT 07, Jalan Bekoso Gang Permai 2, Desa Bekoso, Kecamatan Pasir Belengkong, Kabupaten Paser. Peristiwa tersebut pertama kali dilaporkan oleh Hernawati kepada Damkar Sektor Pasir Belengkong dan diteruskan ke Mako Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kabupaten Paser pada pukul 10.08 Wita.
Bangunan yang terbakar diketahui milik Bapak Z (63). Anak pemilik rumah, TD (24), yang saat itu sedang beristirahat di kamar, mengaku terkejut ketika api tiba-tiba membesar dan cepat menjalar. Dugaan sementara, api berasal dari bagian dapur. TD segera berlari keluar rumah untuk menyelamatkan diri dan meminta pertolongan warga sekitar.

Komandan regu Damkar Paser, Dedy, menyampaikan bahwa jarak tempuh menjadi kendala utama dalam penanganan kebakaran tersebut. “Lokasi cukup jauh dari mako, kurang lebih 16 kilometer, sehingga membutuhkan waktu tempuh lebih lama. Namun personel tetap bergerak cepat dan fokus melakukan pemadaman agar api tidak merembet ke bangunan lain,” ujarnya.
Proses pemadaman melibatkan unsur Damkar Paser, Damkar Sektor Pasir Belengkong, Personel Koramil Pasir Belengkong, serta Personel Polsek Pasir Belengkong serta Team PLN. Api berhasil dikendalikan dan dipastikan tidak terdapat korban jiwa maupun petugas yang mengalami insiden selama operasi berlangsung.
Akibat kejadian tersebut, bangunan non permanen milik Bapak Z (63) mengalami kerusakan berat dengan estimasi kerugian material ±Rp100 juta.
Damkar Paser mengimbau masyarakat untuk selalu memastikan kondisi instalasi listrik dan peralatan dapur dalam keadaan aman guna mencegah potensi kebakaran, serta segera melaporkan apabila terjadi keadaan darurat agar dapat ditangani dengan cepat dan tepat.
